Yohanes Akan Gantikan Alm Supriyadi, Sekwan: Berkas PAW Masih Berproses
Sekwan DPRD Rida Darmawan.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Prosess PAW
(Pergantian Antar Waktu) Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Supriyadi yang meninggala dunia beberapa waktu lalu, kini tengah berproses.
DPD PAN Kukar telah bersurat ke DPRD Kutai
Kartanegara terkait pelaksanaan PAW.
Ketua DPD PAN Kukar Fcahrudin mengatakan,
bahwa setelah adanya penetapan Ketua PAN Kukar secara difinitif, maka
pemberkasan terhadap proses PAW alm Supriyadi telah berjalan, pihaknya telah
bersurat ke DPRD Kukar.
"Masih proses, kami telah menyurat ke
DPRD Kukar, serta melengkapi berkas ke Komisi Pemiliha Umum (KPU)" ucapnya.
Lanjut dia, berkas tersebut diserahkan ke
Pemerintah Provinsi Kaltim. Sementara dari hasil rekapitulasi di daerah dapil
Loa Kulu dan Loa Janan yang mendapatkan suara terbanyak setelah alm Supriyadi
adadlah atas nama Yohanes Badulele Da Silva.
"Saya berharap proses pelantikan PAW segera dilakukan di
Oktober, " tuturnya
Sementara itu Sekretaris DPRD Kukar Ridha
Darmawan membenarkan bahwa, DPD PAN Kukar telah melayangkan surat resmi ke DPRD
Kukar, terkait usulan PAW, setelah itu tahapan selanjutnya bersurat ke KPU
untuk meminta verifikasi.
"Setelah diverifikasi, kemudian nanti
kami menyampaikan surat ke Pemkab Kukar untuk kemudian disampaikan ke Pemprov
Kaltim untuk mendapatkan SK pelantikan," kata Ridha Darmawan.
“Mudah mudahan dalam waktu tidak lama, proses
PAW dilakukan,” katanya.(*riz/adv)